Dinas Bina Marga Gencarkan Penataan Kabel Udara, Dukung Target Jakarta Bebas Kabel Semrawut dalam Lima Tahun
JAKARTA — Dinas Bina Marga Provinsi
DKI Jakarta terus menggencarkan penataan jaringan utilitas kabel udara di
berbagai wilayah Jakarta. Langkah ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah
Provinsi DKI Jakarta mewujudkan jaringan utilitas yang lebih aman, tertib, dan
mendukung wajah kota yang lebih tertata.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung
menargetkan seluruh kabel udara dapat diturunkan ke bawah tanah secara bertahap
dalam lima tahun ke depan. Target tersebut disampaikan saat meninjau
pembangunan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) di Jalan Prof. Dr. Soepomo,
Tebet, Jakarta Selatan, pada 10 September 2026.
“Sesuai dengan Peraturan Daerah
Nomor 8 Tahun 2025, kita telah mempunyai payung hukum yang kuat untuk menata
kabel-kabel utilitas dari atas permukaan ke bawah tanah. Saya menargetkan dalam
jangka waktu lima tahun ke depan, seluruh kabel udara di Jakarta dapat
diturunkan sepenuhnya demi mengubah wajah ibu kota secara signifikan,” ujar
Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Pramono Anung saat meninjau pembangunan SJUT di
Jalan Prof. DR. Soepomo (10/9).
Untuk mendukung target tersebut, Dinas
Bina Marga melakukan penataan kabel udara secara bertahap dengan menetapkan
sejumlah lokasi sebagai skala prioritas. Penataan juga terus dikoordinasikan
bersama para pemilik jaringan utilitas agar proses relokasi dapat berjalan
secara terpadu.
“Ini dilakukan di 5 wilayah sehingga
setiap minggu Dinas Bina Marga nanti akan melakukan penataan seluruh
kabel-kabel udara yang ada di Jakarta,” ujar Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta
Bidang Pembangunan dan Tata Kota, Nirwono Joga saat mengikuti giat pemotongan
kabel udara di Kawasan Tugu Proklamasi, Selasa (29/9).
Penataan jaringan utilitas ini
mencakup kabel telekomunikasi yang sudah tidak berfungsi yang jaringannya sudah
dipindahkan terlebih dahulu ke bawah tanah, serta pencabutan tiang yang sudah tidak
digunakan. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan jaringan utilitas yang
berada di ruang publik tetap tertib dan tidak mengganggu keamanan serta
kenyamanan masyarakat.
Sejumlah lokasi yang saat ini
menjadi bagian dari proses penataan antara lain Kawasan Pejaten, Kawasan Taman
Bendera Pusaka, Jalan Prof. Dr. Soepomo, Kawasan Ciracas, Kawasan Tugu
Proklamasi, serta sejumlah lokasi lainnya di lima wilayah administrasi Jakarta.
“Kami dibantu oleh asosiasi dan para
operator dan berkolaborasi. Kita akan lakukan penertiban kabel udara setiap
minggu, dan ini sudah menjadi kegiatan rutin kami,” jelas Heru Suwondo, Kepala
Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta, Selasa (29/9).
Penataan tersebut merupakan bagian
dari implementasi Program 5M, yakni menggunakan SJUT, merelokasi kabel secara
mandiri, mengikat kabel udara, memotong kabel yang sudah tidak berfungsi, serta
meninggikan kabel yang menjuntai.
Terkait kondisi kabel udara di Jl. Kuningan Barat Raya, Jakarta Selatan, Dinas Bina Marga telah melakukan pemantauan
dan berkoordinasi dengan asosiasi serta para pemilik jaringan utilitas. Sebagai
tindak lanjut, penataan di lokasi tersebut direncanakan dilakukan pada Oktober
2026.
“Di sana memang lokasi Gedung Cyber,
jadi pusat data telekomunikasi itu ada di Jalan Kuningan Barat. Kabel udara di
sana cukup banyak. Progres saat ini kita sedang memindahkan ke bawah tanah
dengan target di bulan Oktober nanti kita akan putuskan kabel udaranya di sana.
Mohon bersabar bagi teman-teman dan masyarakat, beri kami waktu dalam satu bulan
ini untuk bisa menata itu semua” pungkas Imam Adi Nugraha, Kepala Bidang
Prasarana dan Sarana Utilitas Kota Bina Marga.
Dinas Bina Marga berkomitmen
melanjutkan penataan secara bertahap, terukur, dan berkelanjutan dengan
melibatkan seluruh pemangku kepentingan. Kolaborasi dengan pemilik jaringan
utilitas menjadi bagian penting untuk mempercepat terwujudnya jaringan utilitas
yang lebih aman, tertib, dan terintegrasi.
