Dinas Bina Marga Perkuat Penataan Jaringan Utilitas melalui Pembangunan SJUT dan Program 5M

11 September 2026 09:38 11 Views

Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta terus mendukung upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam mempercepat penataan jaringan utilitas untuk mewujudkan infrastruktur kota yang lebih aman, tertata, nyaman, dan mendukung estetika Jakarta sebagai kota global.

Penataan dilakukan melalui dua pendekatan, yaitu pembangunan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) dan penataan kabel udara melalui Program 5M. Program tersebut meliputi Menggunakan SJUT, Merelokasi mandiri, Mengikat kabel udara, Memotong kabel udara yang tidak berfungsi, serta Meninggikan kabel udara yang menjuntai.

Dari sisi infrastruktur, Dinas Bina Marga terus mendorong pembangunan SJUT sebagai sarana untuk menata jaringan utilitas secara lebih terintegrasi. Lokasi yang saat ini sedang dilakukan pembangunan SJUT berada di Jalan Prof. DR. Soepomo sisi barat.

Keberadaan SJUT merupakan langkah memindahkan kabel utilitas yang sebelumnya berada di udara untuk direlokasi ke bawah tanah sekaligus mengurangi kebutuhan penggalian berulang pada ruas jalan.

Hingga saat ini, infrastruktur SJUT yang telah terbangun mencapai 41,7 kilometer. Pada 2026, pembangunan SJUT sepanjang 12,5 kilometer tengah dilaksanakan sehingga ditargetkan total SJUT yang terbangun mencapai 54,2 kilometer pada akhir 2026.

Dalam mensukseskan langkah ini, penataan jaringan utilitas membutuhkan kolaborasi antara pemerintah dan para pemilik jaringan utilitas. Dinas Bina Marga membutuhkan partisipasi aktif seluruh pemilik utilitas untuk bersama-sama mewujudkan jaringan yang lebih tertata, aman, dan mendukung kenyamanan masyarakat.

Sejalan dengan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2025, pembangunan dan pengelolaan SJUT dilaksanakan oleh Badan Usaha. Karena itu, Pemprov DKI Jakarta mengimbau seluruh Badan Usaha untuk berpartisipasi aktif dalam mengembangkan dan memanfaatkan jaringan SJUT yang telah tersedia.

Sementara itu, pada kawasan yang belum terjangkau SJUT, penataan dilakukan melalui Program 5M. Para pemilik utilitas didorong untuk secara mandiri melakukan relokasi, mengikat kabel udara, memotong kabel yang sudah tidak berfungsi, serta meninggikan kabel yang menjuntai.

Program 5M akan dilaksanakan secara bertahap, serentak, dan berkesinambungan di lima wilayah Kota Administrasi Jakarta. Dinas Bina Marga juga terus melakukan koordinasi dengan para pemilik utilitas dalam mendukung pelaksanaan penataan tersebut.

Penataan jaringan utilitas diharapkan dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat, mulai dari meningkatkan keamanan dan kenyamanan pengguna jalan, menciptakan lingkungan kota yang lebih tertata, hingga mendukung pengelolaan infrastruktur secara lebih baik.

Dinas Bina Marga mengapresiasi dukungan masyarakat selama proses penataan berlangsung serta menyampaikan permohonan maaf atas potensi ketidaknyamanan, khususnya gangguan lalu lintas yang mungkin timbul selama proses pembangunan SJUT dan penataan utilitas.