Strategi dan Kebijakan
Strategi dan kebijakan program kerja Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta dalam rangka mendukung pembangunan Provinsi DKI Jakarta, khususnya guna mewujudkan sarana dan prasarana transportasi yang andal, aman, memadai, modern, terintegrasi, ramah lingkungan, dan serta turut menyelesaikan masalah-masalah perkotaan, adalah sebagai berikut:
- Pembangunan Simpang Tak Sebidang (Flyover dan Underpass) khususnya pada persilangan dengan Rel KA
- Pembangunan Jalan Frontage (Sejajar) Rel KA dan Sungai
- Pembangunan/Peningkatan Jalur Busway
- Pembangunan Jalan Orang Tak Sebidang (JPO/TPO/Skywalk)
- Penataan Jalur Pejalan Kaki (Trotoar)
Hal ini sesuai dengan RPJPD Jakarta 2025, pengembangan dan pembangunan Kota Jakarta diarahkan pada pemantapan kapasitas dan kualitas prasarana dan sarana kota dengan implemetasi Pembangunan Kawasan Transit Terpadu (KTT)/Transit-Oriented Development (TOD) untuk mendukung mobilitas angkukan umum massal secara efektif.
- Pemeliharaan Rutin Jalan
- Pemeliharaan Berkala Jalan
- Peningkatan Jalan
- Pembangunan/Peningkatan Sarana Jaringan Utilitas
Program tersebut dilaksanakan untuk menjaga kondisi jalan pada tingkat pelayanan terbaiknya dari hari ke hari, sepanjang tahun.
- Perbaikan/Penataan Jalan Kampung
Hal ini sejalan dengan strategi dalam program yaitu meningkatnya keterpaduan infrastruktur PUPR dengan pengembangan Kawasan Strategis baik di perkotaan, kluster industri maupun pedesaan, yang dijelaskan dalam Renstra Kementerian PUPR.
Selain itu, sebagai bagian dari pemerintahan Republik Indonesia, tentunya Provinsi DKI Jakarta, melalui Dinas Bina Marga juga turut mendukung pelaksanaan Program Pemerintah Pusat, di antaranya Proyek Strategis Nasional, dan implementasi Rencana Induk Transportasi Jakarta sesuai dengan tugas dan fungsi kewenangan yang dimiliki.