Berita



Dinas Bina Marga Tertibkan 45 Kabel Fiber Optik di Jalan Minangkabau

Jakarta — Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta melalui Bidang Prasarana dan Sarana Utilitas Kota (PSUK) telah menyelesaikan kegiatan pemutusan dan relokasi 45 kabel fiber optik milik 24 operator di Jalan Minangkabau, Kota Administrasi Jakarta Selatan. Kegiatan ini mencakup penataan jaringan sepanjang 2,6 kilometer, yang terdiri dari 5 ruas jalan yaitu Jl. Minangkabau, Jl. Sultan Agung Jakarta Selatan, Jl. Tambak, Jl. Proklamasi, Jakarta Pusat dan Jl. Matraman Raya, Jakarta Selatan.

Dalam pelaksanaannya, Dinas Bina Marga mendapat dukungan mobil skylift dan Unit Penanganan Reaksi Cepat (UPR) sehingga proses berjalan lancar, aman, dan tertib. Kini, kondisi di sekitar Jalan Minangkabau tampak lebih rapi, bersih, dan nyaman bagi masyarakat.

Langkah ini merupakan bagian dari program penataan jaringan utilitas udara menjadi kabel bawah tanah, yang dilakukan bersamaan dengan pembangunan proyek LRT Fase 1B (Zona 2 Velodrome–Manggarai).

Ketua Subkelompok Pemeliharaan Prasarana dan Sarana Utilitas Kota, Ahmad Sapii, menjelaskan bahwa kegiatan pemotongan kabel ini merupakan tindak lanjut dari upaya penataan jaringan utilitas di wilayah terdampak pembangunan.

“Kami dari Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta melalui Bidang PSUK melakukan pemotongan kabel fiber optik di Jalan Minangkabau, Kota Administrasi Jakarta Selatan. Nah, pemotongan hari ini merupakan upaya dari Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta untuk melakukan penataan jaringan utilitas dari kabel udara menjadi kabel tanam yang berada di bawah tanah, yang terdampak oleh pembangunan proyek LRT Fase 1B, Zona 2, Velodrome–Manggarai,” ujar Ahmad Sapii.

Dinas Bina Marga terus berkomitmen mendukung penataan utilitas di seluruh wilayah Jakarta agar lebih tertib, efisien, dan aman. Program ini juga sejalan dengan visi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mewujudkan lingkungan perkotaan yang lebih modern, estetis, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.


Image Lainnya