Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta melalui Suku Dinas Bina Marga Jakarta Utara telah melakukan patroli lingkar wilayah termasuk di sekitar wilayah Jampea, Kecamatan Koja, Jakarta Utara pada Senin, 16 Februari 2026 malam sekitar pukul 23.00-23.30 WIB. Pada saat patroli berlangsung, PJU terpantau dalam kondisi menyala dan berfungsi dengan baik.
Namun demikian, keesokan paginya diperoleh informasi bahwa telah terjadi insiden lalu lintas di kawasan Jampea, Koja, pada Selasa (17/2) dini hari. Berdasarkan laporan yang diterima, lampu PJU di sekitar lokasi tersebut dalam kondisi padam.
Mendapat kabar tersebut, Satuan Petugas (Satgas) PJU Suku Dinas Bina Marga Jakarta Utara bergerak cepat menuju lokasi untuk melakukan pengecekan dan penanganan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, panel lampu ditemukan dalam kondisi terbuka dan Miniature Circuit Breaker (MCB) dalam posisi turun (off). Satgas PJU kemudian langsung melakukan penanganan dan mengaktifkan kembali sistem kelistrikan, sehingga PJU kembali berfungsi normal.
Adapun penyebab pasti tidak berfungsinya PJU di lokasi tersebut masih dalam proses penelusuran lebih lanjut. Perlu diketahui bahwa kasus padamnya PJU di kawasan tersebut memang kerap terjadi. Berdasarkan temuan sebelumnya, mayoritas disebabkan oleh aksi vandalisme serta dugaan pencurian oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Perlu diketahui, Satgas PJU Suku Dinas Bina Marga Jakarta Utara melakukan patroli lingkar wilayah secara rutin untuk memastikan kondisi penerangan jalan umum berfungsi dalam kondisi normal. Langkah ini juga dilakukan untuk meminimalisir aksi vandalisme dan pencurian terhadap fasilitas umum.
Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga dan merawat fasilitas umum demi kepentingan dan keselamatan bersama.
