Halo #SobatDBM, Berdasarkan Pergub DKI Jakarta No. 106 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyelenggaraan Infrastruktur Jaringan Utilitas, Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta secara rutin dan berkala telah melakukan Penertiban Kabel Utilitas di wilayah DKI Jakarta sejak tahun 2019 sampai dengan saat ini.
Kali ini Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta melalui Bidang Prasarana dan Sarana Utilitas Kota (PSUK) dan Unit Peralatan dan Perbekalan (Alkal) melakukan penertiban kabel udara (kabel fiber optik) di Jl. Raya Cilangkap (depan Rusun Nuansa Cilangkap), Jakarta Timur (09/11/2023). Penertiban dilakukan dalam rangka pembangunan Rumah Susun Nuansa Cilangkap serta mendukung program SJUT.
Subkoordinator Urusan Pemeliharaan Prasarana dan Sarana Utilitas Kota Dinas Bina Marga didampingi Perwakilan dari Apjatel (Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi) turut serta melakukan pemotongan kabel fiber optik secara simbolis. Sebanyak 38 kabel fiber optik dengan panjang mencapai 700 meter dari 14 operator ditertibkan dalam kesempatan kali ini.
#SobatDBM, mari bersama dukung program Penertiban Kabel Utilitas Pemerintah Provinsi DKI Jakarta agar kota Jakarta lebih indah dan tertata.