Berita



Penertiban Kabel Utilitas di Jalan Suryo, Jakarta Selatan.
Jakarta Selatan - Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta melalui Satuan Tugas Prasarana dan Sarana Utilitas Kota (Satgas PSUK) bersama Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) dan PT Jakarta Infrastruktur Propertindo (JIP) telah menyelesaikan penertiban kabel optik sepanjang 1,483 km di Jalan Suryo, Jakarta Selatan.

Penertiban ini merupakan bagian dari proyek relokasi Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) yang bertujuan untuk menertibkan jaringan kabel optik yang semrawut di Jakarta. Proses penertiban melibatkan 22 operator pemilik utilitas. Sebanyak 30 kabel telah berhasil dilakukan pemotongan.

Semoga penertiban kabel optik ini dapat meningkatkan keamanan dan kenyamanan di Jalan Suryo.

Image Lainnya