Berita



Bulan Tertib Trotoar di Jalan Cikini Raya dan Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat.

Jakarta Pusat - Sebagai bagian dari kegiatan strategis daerah, sejumlah Perangkat Daerah (PD) Provinsi DKI Jakarta seperti Satpol PP DKI Jakarta, Dinas Sosial DKI Jakarta, dan pihak terkait lainnya, termasuk Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta melaksanakan kegiatan operasi Bulan Tertib Trotoar 2024 pada tanggal 21 Agustus 2024 di Jl. Cikini Raya dan Jl. Kramat Raya, Jakarta Pusat.

Kegiatan ini dilakukan berdasarkan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 292 Tahun 2023 tentang Cita Provinsi.

Sebagai pihak yang bertanggung jawab atas pembangunan trotoar di Jakarta, Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta tentu mendukung penuh kegiatan operasi Bulan Tertib Trotoar.

Sobat DBM, mari bersama-sama kita ciptakan trotoar yang tertib, aman, dan nyaman untuk semua.



Image Lainnya