Berita



Pemotongan Kabel Fiber Optik di Jl. Sunter Kemayoran, Tanjung Priok, Jakarta Utara

Jakarta Utara - Suku Dinas Bina Marga Kota Administrasi Jakarta Utara melaksanakan kegiatan Seremonial Pemutusan Kabel Udara yang berlokasi di Jl. Sunter Kemayoran, Kelurahan Sunter Jaya,Tanjung Priok. Jakarta Utara, Rabu (16/04/25).

Kegiatan ini merupakan bagian dari lanjutan program penataan jaringan utilitas berupa relokasi kabel udara ke bawah tanah. Penataan kabel ini dilakukan atas kolaborasi antara Suku Dinas Bina Marga Jakarta Utara bersama Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL) yang melibatkan 18 provider telekomunikasi. Langkah ini merupakan implementasi dari Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 106 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyelenggaraan Infrastruktur Jaringan Utilitas.

“Ini merupakan kesinambungan dari kegiatan relokasi kabel udara yang sudah dilakukan sebelumnya. Hari ini kita bersama 18 provider melakukan penataan sepanjang kurang lebih 2,7 km,” ujar Siti Dinarwenny selaku Plt. Kepala Suku Dinas Bina Marga Jakarta Utara. 

Ia juga menambahkan bahwa penataan ini diharapkan mampu meningkatkan kenyamanan dan keselamatan para pengguna jalan, baik pejalan kaki maupun pengendara kendaraan bermotor.

Valian Davisi, perwakilan dari APJATEL untuk wilayah Jabodetabek, menyampaikan dukungannya terhadap program ini. 

“Kami dari APJATEL tentu sangat mendukung program relokasi kabel udara ke bawah tanah ini. Bilamana memang membahayakan dan estetikanya tidak bagus. Maka dari itu kami mendukung program DKI dan pemerintah,” jelasnya.

Kegiatan ini menandai dimulainya fase baru dalam penataan jaringan kabel di wilayah Jakarta Utara, sekaligus menegaskan komitmen Pemprov DKI Jakarta untuk menghadirkan tata ruang kota yang lebih tertib, aman, dan ramah bagi masyarakat.