Sejak tanggal 1 Januari hingga 8 Februari 2026, Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta sudah melakukan penanganan segera terhadap 11.228 titik lubang jalan di seluruh wilayah DKI Jakarta.
Perbaikan segera atau bersifat darurat terus kami lakukan hingga hari ini dan akan terus belanjut. Hal tersebut dilakukan demi menjaga keamanan dan keselamatan pengguna jalan.
Pemantauan, perawatan dan penanganan jalan yang bersifat segera/darurat di Jakarta merupakan agenda rutin yang dilakukan oleh Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta melalui Suku Dinas Bina Marga di 5 Kota Administrasi, Bidang Jalan dan Jembatan serta Unit Peralatan dan Perbekalan Bina Marga. Namun demikian karena kondisi cuaca ekstrem dengan intensitas hujan yang tinggi, disertai beban lalu lintas kendaraan dapat menyebabkan jalan berlubang terjadi kembali dalam waktu yang singkat.
Sebagai langkah preventif, Dinas Bina Marga DKI Jakarta telah memetakan serta memberikan tanda (marking) pada lokasi rawan jalan berlubang. Hal ini bertujuan agar para pengguna jalan dapat lebih waspada saat melintas, selagi kami memobilisasi personel dan material perbaikan.
Terkait kanal pengaduan jalan rusak, masyarakat dapat menghubungi kami melalui WhatsApp ke nomor 021-3844444
Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya pengguna jalan untuk tetap waspada dan berhati-hati saat berkendara, khususnya di tengah kondisi curah hujan yang masih tinggi yang berpotensi menyebabkan permukaan jalan licin dan menurunnya kualitas kondisi aspal.
