Berita



Penertiban 41 Kabel Fiber Optik di Jalan Raya Bekasi Jakarta Timur

Jakarta Timur - Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta telah menyelesaikan penertiban kabel fiber optik udara di Jl. Raya Bekasi, Jakarta Timur.

Penertiban kabel dilaksanakan di depan Pom Shell dan depan Kantor Camat Cakung. Proses penertiban melibatkan 21 operator pemilik utilitas. Sebanyak 41 kabel fiber optik udara telah berhasil ditertibkan.

Penertiban ini bertujuan untuk menertibkan jaringan kabel fiber optik udara yang semrawut di Jakarta. Semoga penertiban ini dapat meningkatkan keamanan dan kenyamanan di Jl. Raya Bekasi ya, Sobat DBM.


Image Lainnya