Berita



Penertiban Kabel Udara di Jalan KH. Mas Mansyur, Jakarta Pusat

Halo #SobatDBM, Berdasarkan Pergub DKI Jakarta No. 106 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyelenggaraan Infrastruktur Jaringan Utilitas, Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta secara rutin dan berkala telah melakukan Penertiban Kabel Utilitas di wilayah DKI Jakarta sejak tahun 2019 sampai dengan saat ini.

Kali ini Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta melalui Bidang Prasarana dan Sarana Utilitas Kota (PSUK), Unit Peralatan dan Perbekalan (Alkal) dan SDBM Jakarta Pusat melakukan penertiban kabel udara (kabel fiber optik) di Jl. KH. Mas Mansyur, Jakarta Pusat (30/10/2023). Penertiban dilakukan dalam rangka mendukung program Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) yang bertujuan untuk memindahkan kabel utilitas ke bawah tanah.

Subkoordinator Urusan Pemeliharaan Prasarana dan Sarana Utilitas Kota Dinas Bina Marga didampingi Perwakilan dari Apjatel (Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi) turut serta melakukan pemotongan kabel fiber optik secara simbolis. Sebanyak 54 kabel fiber optik dengan panjang mencapai 450 meter dari 20 operator ditertibkan dalam kesempatan kali ini.

#SobatDBM, mari bersama dukung program Penertiban Kabel Utilitas Pemerintah Provinsi DKI Jakarta agar kota Jakarta lebih indah dan tertata.


Image Lainnya