Berita



Penertiban Kabel Utilitas di Jl. Setu Raya (Markas Pusterad)

Jakarta Timur - Suku Dinas Bina Marga Kota Administrasi Jakarta Timur telah melakukan kegiatan Penertiban Kabel Utilitas di Jl. Setu Raya No. 27, tepatnya di depan Markas Pusterad, Cipayung, Jakarta Timur (23/01).


Kegiatan ini turut dihadiri oleh perwakilan dari Pusterad Brigadir Jenderal TNI Ayub Akbar

selaku Direktur Umum Pusat Teritorial Angkatan Darat (Pusterad) dan Iin Mutmainnah selaku Plt. Walikota Administrasi Jakarta Timur.


Kepala Suku Dinas Bina Marga Kota Administrasi Jakarta Timur Benhard Hutajulu mengatakan, panjang kabel utilitas yang direlokasi di Pusterad sekitar 900 meter ditambah 50 meter, yang terdiri dari 20 kabel utilitas yang berasal dari 15 vendor. 


“Pekerjaan penertiban kabel utilitas di Pusterad memakan waktu pelaksanaan selama 3 sampai 4 bulan dan ditangani oleh 20 perwakilan dari Suku Dinas Bina Marga Jakarta Timur dan 10 orang perwakilan dari Apjatel,” jelas Benhard.


Pada kesempatan ini Iin Mutmainnah juga menambahkan tanggapan dan harapannya terkait kegiatan penertiban kabel utilitas yang dilakukan di Markas Pusterad.


“Kerjasama kita dengan Apjatel dan juga melalui Dinas Bina Marga dan Suku Dinas Bina Marga Jakarta Timur. Kabel-kabel tersebut akan dimasukan ke dalam tanah yang kita sebut dengan Ducting, fungsinya untuk menjadi lebih tertib, lebih aman dan tentunya fungsi jalan yang untuk fasilitasnya akan lebih baik lagi,” tambah Iin.


Kegiatan penertiban kabel utilitas serupa akan terus dilakukan, sebagai upaya peningkatan keamanan dan kenyamanan bagi pengguna jalan pada wilayah Jakarta Timur.