Hallo #SobatDBM, berdasarkan Pemberitahuan Rencana Pembangunan Nomor: 702/KR.02.01 yang dikeluarkan oleh Ketua Tim Persiapan Rencana Pembangunan Akses Jalan Menuju Rusun Rawa Bebek yang akan dilaksanakan di Kelurahan Ujung Menteng dan Kelurahan Pulo Gebang, Kec. Cakung, Jakarta Timur maka Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta melakukan sosialisasi terkait hal tersebut.
Beberapa tujuan dari pembangunan tersebut adalah sebagai akses jalan bagi masyarakat yang tinggal di Rusun Rawa Bebek dan sekitarnya agar tidak menggunakan jalan inspeksi yang berada di sepanjang Banjir Kanal Timur yang memang bukan menjadi jalan umum, mempersingkat waktu tempuh ke Jl. Bekasi Raya dan Jl. Sultan Agung, serta menyempurnakan dan membuka akses Jalan Sejajar Banjir Kanal Timur.
Luas tanah yang akan terdampak rencana pembangunan yaitu 16.635 m2 untuk kawasan Ujung Menteng dan 2.389 m2 untuk kawasan Pulo Gebang dengan tahapan pengadaan tanah selama kurang lebih 25 Bulan yang meliputi perencanaan, persiapan, pelaksanaan dan penyerahah hasil. Sedangkan perkiraan jangka waktu pelaksanaan pembangunan kurang lebih 6 bulan.
#SobatDBM, mari dukung dan sukseskan pembangunan akses jalan yang akan dilakukan oleh Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta agar dapat menciptakan akses jalan yang lebih nyaman dan mempersingkat waktu tempuh perjalanan.