Berita



Penertiban Kabel Udara di Jalan Pejompongan V, Jakarta Pusat

Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta melalui Bidang Prasarana dan Sarana Utilitas Kota (PSUK), Suku Dinas Bina Marga Kota Administrasi Jakarta Pusat dan Unit Peralatan dan Perbekalan (Alkal), kembali melakukan penertiban kabel udara di Jalan Pejompongan V, Jakarta Pusat. (04/05/2023)

Sebelum pemotongan kabel udara Bapak Ahmad Sapii, ST selaku Subkoordinator Urusan Pemeliharaan Prasarana dan Sarana Utilitas Kota melakukan pengarahan kepada petugas yang akan melakukan pemotongan, lalu dilanjutkan dengan pemotongan kabel udara dengan dihadiri oleh masing-masing operator dan pihak Apjatel (Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi), kabel udara (kabel fiber optik) yang ditertibkan sejumlah 30 kabel udara dari 15 operator.

Setelah dilakukan penertiban kabel udara dilanjutkan dengan pencabutan tiang kabel udara. Tiang tersebut akan disimpan di gudang Dinas Bina Marga dan dapat diambil oleh operator pemilik tiang.

Diharapkan dengan dilakukannya penertiban kabel Utilitas dapat mendukung program Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) agar kota Jakarta dapat lebih indah dan tertata.

#SobatDBM, Mari bersama mendukung program Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan menertibkan kabel udara yang semrawut di Jakarta secara bertahap.