Jakarta – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus mengupayakan percepatan pemulihan pascainsiden rusaknya Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di Jalan Kapten Tendean, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, yang tertabrak truk pengangkut alat berat pada Selasa (14/7). Selain memastikan proses evakuasi berjalan cepat, Pemprov DKI Jakarta juga menyiapkan langkah-langkah untuk menghadirkan kembali fasilitas penyeberangan yang aman bagi masyarakat.
Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan bahwa Pemprov DKI Jakarta tengah menyiapkan berbagai skema pendanaan agar pembangunan kembali JPO dapat segera direalisasikan. Upaya tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga keselamatan dan kenyamanan pejalan kaki, mengingat Jalan Kapten Tendean merupakan salah satu koridor dengan mobilitas masyarakat yang tinggi.
Seiring dibongkarnya JPO yang mengalami kerusakan, Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta memahami pentingnya ketersediaan fasilitas penyeberangan di lokasi tersebut. Untuk itu, Dinas Bina Marga telah berkoordinasi dan mengusulkan kepada Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta untuk dimungkinkannya penyediaan Pelican Crossing sebagai alternatif penyeberangan sementara bagi masyarakat. Penyediaan fasilitas tersebut merupakan kewenangan Dinas Perhubungan dan akan dilaksanakan berdasarkan hasil kajian teknis serta kebutuhan di lapangan.
Di sisi lain, Dinas Bina Marga berhasil menyelesaikan proses evakuasi badan JPO yang rusak dengan cepat dan aman. Evakuasi struktur utama jembatan selesai dilaksanakan pada Selasa (14/7) sekitar pukul 21.40 WIB sehingga arus lalu lintas di Jalan Kapten Tendean, baik dari arah Pancoran menuju Pasar Santa maupun sebaliknya, dapat kembali beroperasi normal mulai pukul 21.45 WIB.
Selanjutnya, petugas melanjutkan proses pembersihan dan evakuasi sisa material JPO hingga seluruh pekerjaan rampung pada Rabu (15/7) dini hari sekitar pukul 01.20 WIB.
Keberhasilan percepatan penanganan ini merupakan hasil sinergi lintas instansi yang melibatkan Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta, Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, Kepolisian Republik Indonesia, TNI, pemerintah wilayah, serta berbagai unsur pendukung lainnya. Kolaborasi tersebut memungkinkan proses pembongkaran, evakuasi, hingga pemulihan arus lalu lintas berlangsung secara aman, tertib, dan efektif.
Terkait pertanggungjawaban atas kerusakan JPO, saat ini proses pemeriksaan masih dilakukan oleh Kepolisian Republik Indonesia. Dinas Bina Marga mendukung sepenuhnya proses tersebut dan menyerahkan penanganannya kepada aparat penegak hukum sesuai dengan kewenangannya. Sejalan dengan itu, Dinas Bina Marga mengimbau seluruh pengemudi, khususnya kendaraan berdimensi besar dan pengangkut alat berat, agar selalu mematuhi ketentuan mengenai batas dimensi dan tinggi kendaraan, serta memperhatikan rambu lalu lintas pada setiap ruas jalan yang dilalui. Kepatuhan terhadap ketentuan tersebut sangat penting untuk menjaga keselamatan pengguna jalan sekaligus melindungi infrastruktur publik dari risiko kerusakan.
Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh perangkat daerah, instansi terkait, aparat keamanan, petugas di lapangan, serta masyarakat yang telah mendukung kelancaran proses penanganan. Semangat kolaborasi tersebut menjadi faktor utama sehingga penanganan insiden dapat berlangsung cepat, aman, dan memberikan rasa nyaman bagi masyarakat.
