Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta melalui Unit Pengadaan Tanah Bina Marga berencana melakukan pengadaan tanah di kawasan Kelurahan Cilandak Barat yang meliputi RW 008 dan RW 004 serta Kelurahan Pondok Labu yang meliputi RW 004 dan RW 007, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan.
Langkah ini dilakukan sebagai tahap awal program pelebaran dan penataan jalan di Jl. RS Fatmawati sesuai amanah Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi DKI Jakarta yang merupakan bagian dari kawasan Transit Oriented Development (TOD) Fatmawati.
Adapun tujuan dari pembebasan lahan tersebut diantaranya:
1. Menyediakan akses jalan yang memadai dalam menunjang TOD, seperti akses jalan untuk busway Transjakarta yang membutuhkan lebar jalan yang memadai sehingga mampu mengurai kemacetan.
2. Menyediakan ruang jalan bagi pejalan kaki sesuai dengan tujuan dari TOD
3. Mendukung kegiatan disekitar lokasi kawasan TOD Fatmawati karena terdapat fasilitas kesehatan, pendidikan dan perekonomian yang akan meningkatkan perpindahan orang atau barang
4. Menambah luas jalan sebagai akses penghubung antara suatu wilayah dengan wiliayah lain sesuai dengan persyaratan dan kriteria desain perencanaan
Luas tanah yang rencananya akan dibebaskan mencapai kurang-lebih 7.174 meter persegi, adapun luas ROW jalan kurang-lebih 22 meter dan panjang kebutuhan lahan meliputi kurang lebih 1.426 meter.
Diketahui, penggunaan dan pemanfaatan tanah di lokasi rencana pelebaran Jalan RS Fatmawati pada umumnya digunakan sebagai permukiman warga dan komersil.
Sebagai bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam mewujudkan infrastruktur yang terintegrasi, aman, dan berkelanjutan, pelaksanaan pengadaan tanah ini akan dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Tahapan pengadaan tanah akan meliputi perencanaan, persiapan, pelaksanaan, hingga penyerahan hasil, dengan mengedepankan prinsip musyawarah serta perlindungan hak masyarakat.
Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta mengajak seluruh pihak, khususnya warga di Kelurahan Cilandak Barat dan Kelurahan Pondok Labu, untuk bersama-sama mendukung proses ini demi terwujudnya penataan Jalan RS Fatmawati yang lebih representatif, mendukung pengembangan kawasan TOD Fatmawati, serta meningkatkan konektivitas dan kualitas pelayanan transportasi bagi masyarakat Jakarta.
