Jakarta — Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta bersama PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jakarta Raya tengah melaksanakan pekerjaan penempatan jaringan utilitas berupa Saluran Kabel Tegangan Menengah (SKTM) 20 kiloVolt (kV) di Jalan Tebet Raya, Jakarta Selatan. Pekerjaan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam menata jaringan utilitas perkotaan agar lebih rapi, aman, dan andal.
Penempatan kabel listrik bawah tanah tersebut bertujuan untuk meningkatkan keandalan pasokan listrik di wilayah Jakarta Selatan, sekaligus meminimalkan potensi gangguan jaringan yang kerap terjadi akibat faktor cuaca ekstrem, benturan kendaraan, maupun aktivitas lain di atas permukaan jalan. Selain itu, penataan utilitas bawah tanah juga diharapkan dapat mendukung keselamatan infrastruktur jalan dan meningkatkan kualitas tata ruang kota.
Pekerjaan penempatan jaringan SKTM 20 kV ini dilaksanakan dengan kurun waktu 180 hari kerja, terhitung sejak 14 Oktober 2025. Dalam pelaksanaannya, Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta berperan dalam pengawasan teknis pekerjaan serta koordinasi lintas sektor, sementara PT PLN UID Jakarta Raya bertanggung jawab atas pekerjaan pemasangan jaringan listrik sesuai dengan standar operasional dan ketentuan keselamatan yang berlaku.
Seiring dengan berjalannya pekerjaan, PT PLN UID Jakarta Raya telah melakukan pemasangan pagar pengaman di sepanjang area kerja guna menjaga keselamatan pengguna jalan dan masyarakat sekitar. Pagar pengaman tersebut dipasang sesuai ketentuan teknis sebagai penanda lokasi pekerjaan sekaligus sebagai upaya pencegahan terhadap potensi risiko kecelakaan di lapangan.
Selain aspek keselamatan, percepatan pekerjaan juga terus diupayakan agar dampak terhadap kelancaran lalu lintas dan aktivitas warga di sekitar Jalan Tebet Raya dapat diminimalkan. Koordinasi secara intensif dilakukan antara Dinas Bina Marga, PT PLN, serta pihak terkait lainnya untuk memastikan setiap tahapan pekerjaan berjalan sesuai jadwal dan tidak mengganggu fungsi jalan secara signifikan.
Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta menyampaikan bahwa penataan jaringan utilitas bawah tanah merupakan bagian dari strategi jangka panjang dalam mewujudkan infrastruktur kota yang modern dan berkelanjutan. Dengan menempatkan jaringan utilitas di bawah tanah, kawasan perkotaan diharapkan menjadi lebih tertata, estetis, serta memiliki tingkat keselamatan yang lebih baik bagi seluruh pengguna jalan.
Sehubungan dengan pelaksanaan pekerjaan tersebut, Dinas Bina Marga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan berhati-hati saat melintas di sekitar area pekerjaan. Pengguna jalan diharapkan mematuhi rambu dan pengaturan lalu lintas yang telah disediakan demi keselamatan bersama.
Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta juga menyampaikan apresiasi atas pengertian dan dukungan masyarakat selama proses penataan utilitas berlangsung. Dukungan tersebut dinilai sangat penting demi kelancaran pelaksanaan pekerjaan serta terwujudnya sistem utilitas kota Jakarta yang lebih andal, aman, dan tertata di masa mendatang.
