Jakarta Pusat - Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta bersama dengan Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL), PT MRT Jakarta, Suku Dinas Bina Marga (SDBM) Kota Administrasi Jakarta Pusat, dan operator pemilik jaringan utilitas kembali melakukan pemotongan kabel. Kali ini pemotongan kabel dilakukan di wilayah Jakarta Pusat, yaitu Jalan Gajah Mada (08/03/2024).
"Pemotongan kabel hari ini dilakukan dalam rangka relokasi jaringan utilitas atau penurunan kabel udara menjadi kabel bawah tanah yang terdampak oleh proyek MRT CP202 Stasiun Harmoni", ucap Ketua Subkelompok Pemeliharaan Prasarana dan Sarana Utilitas Kota (PSUK), Bapak Ahmad Sapii, ST, MT. Proses pemotongan kabel berjalan dengan aman dan lancar. Sebanyak 18 operator pemilik jaringan utilitas telah melakukan pemotongan dan 20 kabel sepanjang 500 meter berhasil dipotong.
Ke depannya, Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta akan terus melakukan penataan jaringan utilitas dengan berbagai skema. Dengan penertiban kabel ini, diharapkan estetika kota Jakarta semakin meningkat.