
Jakarta - Suku Dinas Bina Marga Kota Administrasi Jakarta Utara telah melaksanakan kegiatan penataan kabel udara di Jl. Danau Sunter Utara, Kelurahan Sunter Agung, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (6/05/2025).
Penataan jaringan utilitas di Kota Administrasi Jakarta Utara ini merupakan kerjasama antara Suku Dinas Bina Marga Kota Administrasi Jakarta Utara bersama dengan APJATEL dan 23 operator pemilik jaringan utilitas untuk merelokasi kabel udara secara mandiri sepanjang 3,81km yang selanjutnya jaringan utilitas tersebut akan berada di bawah tanah.
“Relokasi kabel udara ke bawah tanah bertujuan untuk meningkatkan keamanan, kenyamanan, dan keselamatan bagi masyarakat kota Jakarta, khususnya Kota Administrasi Jakarta Utara.” ungkap Siti Dinarwenny, Plt. Kepala Sudin Bina Marga Jakarta Utara.
Selain pemotongan kabel, tim juga mencabut tiang-tiang keropos atau miring yang membahayakan pejalan kaki, khususnya di trotoar yang telah direvitalisasi.
Selain itu pada tahun 2025 ini, Suku Dinas Bina Marga Kota Administrasi Jakarta Utara menargetkan penataan jaringan utilitas sepanjang 35 km yang diantaranya berada di Jl. Deli, Jl. Sindang Kec Koja, Jl. Bugis Kec. Tg Priok, Jl. Teluk Gong Kec. Penjaringan, Jl. Hidup Baru dan Jl. Pademangan Raya di Kec. Pademangan.
Valian Davisi, yang merupakan perwakilan APJATEL wilayah Jabodetabek, menyatakan dukungan penuh dari sektor telekomunikasi terhadap program ini.
"Kabel udara tidak hanya mengganggu estetika, tetapi juga berpotensi menimbulkan kecelakaan. Kami dari APJATEL dan seluruh provider mendukung relokasi ke bawah tanah demi kenyamanan pejalan kaki dan kota yang lebih berestetika." tegasnya.
Program ini diharapkan menjadi solusi jangka panjang terhadap pembangunan infrastruktur, khususnya untuk penanganan kabel jaringan utilitas yang kerap mengancam keselamatan warga. Dengan kolaborasi antara pemangku kepentingan serta masyarakat untuk menjadikan transformasi kota yang mengutamakan keselamatan publik dan tata kelola perkotaan berkelanjutan.