Berita



Penertiban Kabel Udara di Jalan Hayam Wuruk
Hallo #SobatDBM, Berdasarkan Pergub DKI Jakarta No. 106 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyelenggaraan Infrastruktur Jaringan Utilitas, Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta secara rutin dan berkala telah melakukan Penertiban Kabel Utilitas di wilayah DKI Jakarta sejak tahun 2019 sampai dengan saat ini.

Kali ini Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta melalui Bidang Prasarana dan Sarana Utilitas Kota (PSUK) dan Unit Peralatan dan Perbekalan (Alkal) melakukan penertiban kabel udara (kabel fiber optik) di Jl. Hayam Wuruk, Jakarta Pusat (15/09/2023). Penertiban dilakukan dalam rangka mendukung program Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) yang bertujuan untuk memindahkan kabel utilitas ke bawah tanah.


Subkoordinator Urusan Pemeliharaan Prasarana dan Sarana Utilitas Kota Dinas Bina Marga beserta jajaran didampingi perwakilan dari Apjatel (Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi) turut serta melakukan pemotongan kabel fiber optik secara simbolis. Sebanyak 48 kabel fiber optik dari 28 operator dengan panjang mencapai 1300 meter ditertibkan dalam kesempatan kali ini.


#SobatDBM, mari bersama dukung program Penertiban Kabel Utilitas Pemerintah Provinsi DKI Jakarta agar kota Jakarta lebih indah dan tertata.

Image Lainnya