Jakarta Timur - Kegiatan penertiban kabel fiber optik di Jalan Kayu Putih Raya, Jakarta Timur telah selesai dilakukan (28/02/2024). Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran dari Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta, Lurah Kayu Putih, Suku Dinas Bina Marga Kota Administrasi Jakarta Timur, TNI, POLRI, Satpol PP, APJATEL, dan operator pemilik jaringan utilitas.
Kegiatan ini diawali dengan apel bersama untuk menekankan pentingnya menjaga keselamatan dan keamanan selama proses penertiban berlangsung. Selanjutnya, para satgas melakukan pemotongan kabel. Pemotongan kabel dilakukan sepanjang 2.800 meter di dua sisi jalan. Sisi pertama berada di Kelurahan Pulo Gadung dan sisi kedua berada di Kelurahan Kayu Putih.
Sebanyak 30 kabel fiber optik telah dilakukan pemotongan oleh 16 operator pemilik jaringan utilitas. Kabel-kabel yang sudah tidak terpakai juga ditertibkan untuk menghindari penumpukan sampah kabel.
Penertiban kabel fiber optik ini akan dilakukan secara bertahap di seluruh wilayah di Jakarta.