Berita



Penertiban Kabel Utilitas di Jalan Sunan Giri, Jalan Pemuda, dan Jalan Kayu Jati Raya, Jakarta Timur.

Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta bersama Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) dan PT Jakarta Propertindo telah menyelesaikan penertiban kabel optik sepanjang 800 meter di Jalan Sunan Giri, Jalan Pemuda, dan Jalan Kayu Jati Raya, Jakarta Timur. 

Penertiban ini merupakan bagian dari proyek relokasi Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) yang terdampak oleh pembangunan LRT Velodrome-Manggarai Zona 1. Proses penertiban melibatkan 18 operator pemilik utilitas. Sebanyak 24 kabel telah berhasil dilakukan pemotongan.

Dengan adanya penertiban kabel ini, diharapkan proyek pembangunan LRT Velodrome-Manggarai Zona 1 dapat berjalan dengan lancar tanpa terhambat oleh kabel fiber optik yang ada di udara.


Image Lainnya