
Jakarta Pusat - Hari ini menjadi tonggak sejarah bagi administrasi pemerintahan di Indonesia, dalam penyelenggaraan otonomi daerah. Tahun ini merupakan peringatan Hari Otonomi Daerah ke-29.
Dalam memperingati Hari Otonomi Daerah, jajaran Pegawai Negeri Sipil Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta bersama Perangkat Daerah lainnya telah turut serta dalam Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah (Otoda) yang ke-29 Tahun 2025 yang diselenggarakan di Lapangan Upacara Kompleks Dinas Teknis Jatibaru, Jakarta Pusat (25/04).
Upacara ini merupakan wujud penghormatan dan penghargaan atas perjuangan para pendahulu dalam mewujudkan desentralisasi dan otonomi daerah di Indonesia.
Mengutip dari Kemendagri, Hari Otonomi Daerah diperingati sebagai bentuk apresiasi terhadap semangat desentralisasi dalam sistem pemerintahan Indonesia. Peringatan ini merujuk pada diberlakukannya kebijakan otonomi daerah yang mulai efektif sejak bergulirnya era reformasi pada akhir 1990-an, khususnya melalui lahirnya Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah yang kemudian disempurnakan menjadi UU Nomor 23 Tahun 2014.
Tujuan utama dari penerapan otonomi daerah adalah untuk memberikan ruang yang lebih luas bagi pemerintah daerah dalam mengatur urusan rumah tangganya sendiri, baik dalam aspek politik, ekonomi, sosial, maupun budaya. Kebijakan ini menjadi titik balik dari sistem sentralisasi yang kuat di masa Orde Baru, menuju desentralisasi kekuasaan sebagai wujud demokratisasi dan pemerataan pembangunan.
Dengan otonomi daerah, pemerintah kabupaten/kota diharapkan mampu menggali potensi lokal, meningkatkan pelayanan publik, serta mempercepat pembangunan sesuai kebutuhan dan kondisi khas daerahnya. Namun demikian, pelaksanaannya juga dihadapkan pada berbagai tantangan, seperti ketimpangan kapasitas antar daerah, tumpang tindih kewenangan, serta isu korupsi di tingkat lokal.
Peringatan ini bertujuan untuk mengingatkan pentingnya pelaksanaan otonomi daerah sebagai bentuk desentralisasi kekuasaan dari pemerintah pusat ke daerah, agar daerah bisa mengatur dan mengurus kepentingan masyarakatnya sendiri sesuai potensi dan karakteristik masing-masing.
Pada peringatan Hari Otda ke-29 ini mengusung tema “Sinergitas Pusat dan Daerah Membangun Nusantara Menuju Indonesia Emas 2045”.
Tema ini menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mencapai tujuan pembangunan nasional yang berkelanjutan dan mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.
Bersama dengan ini Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta mengucapkan:
“Selamat Hari Otonomi Daerah ke-29!”
Semoga setiap daerah bisa terus berkembang dan menjadi tempat yang lebih baik untuk generasi mendatang.