
Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta bersama Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) dan PT Jakarta Infrastruktur Propertindo (JIP) telah menyelesaikan penertiban kabel optik sepanjang 3,97 km di Jalan Kapten Tendean, Jakarta Selatan. Penertiban ini merupakan bagian dari proyek relokasi Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) yang bertujuan untuk menertibkan jaringan kabel optik yang semrawut di Jakarta. Proses penertiban melibatkan 22 operator pemilik utilitas. Seba ....