
Halo #SobatDBM, Berdasarkan Pergub DKI Jakarta No. 106 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyelenggaraan Infrastruktur Jaringan Utilitas, Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta secara rutin dan berkala telah melakukan Penertiban Kabel Utilitas di wilayah DKI Jakarta sejak tahun 2019 sampai dengan saat ini.Kali ini Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta melalui Bidang Prasarana dan Sarana Utilitas Kota (PSUK) dan Unit Peralatan dan Perbekalan (Alkal) melakukan penertiban kabel udara (kabel fibe ....