Jakarta - Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta akan membangun Penerangan Jalan Umum (PJU) di 17 ruas jalan di 5 Kota Administrasi Jakarta pada tahun 2024. Tujuan utama pembangunan ini adalah untuk menunjang pencahayaan kota di jalan-jalan protokol dan pedestrian serta mendukung Jakarta sebagai kota global.
Pembangunan ini diharapkan dapat membawa berbagai manfaat signifikan, baik secara sosial, ekonomi, maupun lingkungan, Sobat DBM. Seperti, meningkatkan keselamatan, keamanan, kualitas hidup masyarakat, estetika kota, dan mendukung keberlanjutan lingkungan.