
Jakarta - Salah satu upaya menjadikan DKI Jakarta menjadi kota yang maju, modern, bersih dan indah. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Bina Marga, yang merupakan bagian dari penyelenggara Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) dan telah diberikan kewenangan untuk merapikan kabel utilitas udara yang ada di ruas jalan Ibu Kota dengan memindahkannya ke dalam tanah.
Berdasarkan hal tersebut, Dinas Bina Marga DKI Jakarta akan melakukan pembangunan empat Prasarana Jaringan Utilitas di tahun 2025. Keempat Prasarana Jaringan Utilitas yang akan dibangun dirancang untuk menghubungkan manhole eksisting di beberapa wilayah di Jakarta.
Manhole jaringan utilitas sendiri adalah lubang inspeksi yang digunakan untuk memeriksa atau merawat jaringan utilitas yang berada di bawah atau di atas permukaan tanah. Sedangkan manhole eksisting merupakan lubang inspeksi atau penutup saluran yang sudah ada sebelumnya, manhole eksisting biasa digunakan untuk memeriksa atau merawat jaringan utilitas air, drainase, dan telekomunikasi.
Pembangunan empat Prasarana Jaringan Utilitas ini akan dilakukan secara paralel dengan pemindahan kabel udara yang dilakukan untuk menjaga keindahan kota, kenyamanan serta keamanan masyarakat, khususnya bagi pejalan kaki.
Selain dari segi estetika pemindahan kabel udara ke bawah tanah dapat mengurangi risiko kabel putus akibat penyusutan di suhu rendah dan mengurangi risiko tegangan tidak stabil akibat pemuaian kabel udara karena panas matahari.
Dalam melakukan pemindahan kabel udara, terlebih dahulu akan dilakukan sosialisasi kepada warga sekitar dan pemilik kabel. Sosialisasi ini dilakukan agar kegiatan pemindahan kabel dapat berjalan dengan kondusif.
Berikut lokasi indikatif pembangunan prasarana jaringan utilitas pada tahun 2025:
1. Jl. Jend. Gatot Subroto, jakarta Selatan
2. Jl. Prof. DR. Soepomo, Jakarta Selatan
3. Jl. Otto Iskandardinata, Jakarta Timur
4. Jl. KH. Abdullah Syafei, Jakarta Selatan