Jakarta — Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta melalui Suku Dinas Bina Marga Kota Administrasi Jakarta Utara melakukan pemutusan kabel udara sekaligus penataan jaringan utilitas di wilayah Kelurahan Penjaringan, Jakarta Utara. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penataan utilitas kota agar lebih tertib, aman, dan berkelanjutan.
Penataan jaringan utilitas tersebut dilaksanakan pada Kamis, 18 Desember 2025, berlokasi di Jalan Pluit Raya I, Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan. Kegiatan ini menjadi tindak lanjut atas instruksi pengamanan pekerjaan selama libur Hari Raya Natal dan Tahun Baru, serta penyelesaian pekerjaan fisik relokasi jaringan utilitas di kawasan tersebut.
Selain untuk memastikan keamanan selama periode libur panjang, pemutusan kabel udara ini juga bertujuan meningkatkan keselamatan pengguna jalan. Keberadaan kabel udara yang semrawut dinilai berpotensi mengganggu kenyamanan dan keselamatan, sekaligus mengurangi kerapian lingkungan perkotaan.
Penataan utilitas ini juga diharapkan dapat mendukung peningkatan estetika kawasan, sehingga ruang kota menjadi lebih tertata dan nyaman bagi masyarakat. Langkah tersebut sejalan dengan komitmen berkelanjutan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam mewujudkan lingkungan perkotaan yang ramah, aman, dan berdaya guna.
Melalui kolaborasi lintas pihak serta perencanaan yang terukur, Dinas Bina Marga terus berupaya menghadirkan infrastruktur jalan dan utilitas kota yang lebih baik. Upaya ini dilakukan guna mendukung kelancaran mobilitas dan aktivitas warga, sekaligus menciptakan wajah kota Jakarta yang lebih tertib dan modern.
