Berita



Penertiban Kabel Udara di Jalan Agung Perkasa 8, Jakarta Utara

Hallo #SobatDBM, Berdasarkan Pergub DKI Jakarta No. 106 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyelenggaraan Infrastruktur Jaringan Utilitas, Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta secara rutin dan berkala telah melakukan Penertiban Kabel Utilitas di wilayah DKI Jakarta sejak tahun 2019 sampai dengan saat ini.

Kali ini Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta melalui Suku Dinas Bina Marga (SDBM) Kota Administrasi Jakarta Utara melakukan penertiban kabel utilitas udara di Jl. Agung Perkasa 8, Jakarta Utara dalam rangka mendukung program Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) yang bertujuan untuk memindahkan kabel utilitas ke bawah tanah (23/08/2023).

Kepala Suku Dinas Bina Marga Kota Administrasi Jakarta Utara Ilham Raya, mendampingi Walikota Kota Administrasi Jakarta Utara Ali Maulana Hakim turut melakukan pemotongan kabel udara secara simbolis.

#SobatDBM, mari bersama dukung program Penertiban Kabel Utilitas Pemerintah Provinsi DKI Jakarta agar kota Jakarta lebih indah dan tertata.


Image Lainnya