Sigap Tangani Insiden di Cawang, Dinas Bina Marga Pastikan Evakuasi dan Pengamanan Lokasi

09 August 2026 19:23 133 Views

JAKARTA, MINGGU, 9 JANUARI 2026 — Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta memastikan penanganan cepat terhadap insiden kerja yang terjadi di lokasi pekerjaan penataan trotoar dan bangunan pelengkap jalan Cawang Interchange Paket 2, di depan Gedung Taman Sari Hive, Cawang, Jakarta Timur, Minggu (9/8/2026).

Insiden terjadi sekitar pukul 13.50 WIB saat pekerjaan persiapan pembangunan saluran air. Tembok pagar Gedung Taman Sari Hive yang berhimpitan dengan area galian tiba-tiba roboh dan mengakibatkan longsoran tanah. Dua pekerja yang berada di lokasi tertimpa material tembok dan longsoran tanah.

Tim di lapangan bersama unsur terkait langsung melakukan evakuasi. Pekerja pertama berhasil dievakuasi sekitar pukul 14.30 WIB, sementara pekerja kedua berhasil dievakuasi sekitar pukul 17.40 WIB. Keduanya kemudian langsung dibawa ke RS UKI Cawang untuk mendapatkan penanganan medis.

Proses evakuasi turut dibantu oleh Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Timur serta ambulans Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Setelah proses evakuasi selesai, lokasi kejadian langsung diamankan dengan pemasangan construction line untuk membatasi akses ke area terdampak. Pembersihan material dan area pekerjaan dilakukan secara bertahap dengan tetap mengutamakan keselamatan.

Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta selanjutnya melakukan evaluasi terhadap kondisi lokasi dan pelaksanaan pekerjaan bersama pihak-pihak terkait. Evaluasi dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan keselamatan kerja serta mencegah terjadinya kejadian serupa.

Dinas Bina Marga menyampaikan keprihatinan atas kejadian tersebut dan mengapresiasi respons cepat seluruh pihak yang terlibat dalam proses evakuasi dan penanganan di lokasi.

Keselamatan pekerja, masyarakat, dan seluruh pihak di sekitar lokasi pekerjaan menjadi prioritas utama dalam setiap pelaksanaan pembangunan dan penataan infrastruktur di Jakarta.

Masyarakat diimbau untuk tidak mendekati area yang telah diamankan dan mengikuti arahan petugas selama proses penanganan serta pembersihan berlangsung.