Berita



Dinas Bina Marga DKI Jakarta Tegaskan Komitmen Pengembalian Marka Jalur Sepeda Pasca Pemeliharaan Jalan

Jakarta — Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta kembali menegaskan komitmennya dalam memastikan keberlanjutan infrastruktur yang aman dan nyaman, khususnya bagi pengguna jalur sepeda. Seiring dengan semakin masifnya pekerjaan pemeliharaan jalan di berbagai titik ibu kota, muncul pertanyaan dari masyarakat terkait hilangnya marka jalur sepeda setelah proses perbaikan berlangsung.

Untuk menjawab kekhawatiran tersebut, Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta memberikan penjelasan secara teknis, bahwa hilangnya marka jalan termasuk jalur sepeda bukanlah sebuah kelalaian, melainkan bagian dari proses teknis yang memerlukan jeda waktu, guna menjamin hasil akhir yang lebih optimal dan tahan lama.

Kenapa Marka Tidak Langsung Dicat?

Saat dilakukan pelapisan ulang jalan dengan aspal hotmix, permukaan jalan akan mengandung minyak aspal yang masih aktif. Dalam kondisi ini, bila marka langsung dicat, maka:

  • Cat marka tidak akan melekat dengan sempurna.
  • Daya tahan cat akan rendah dan mudah terkelupas.
  • Potensi pemborosan bahan dan pekerjaan ulang cukup tinggi.

Maka dari itu, dibutuhkan waktu jeda agar aspal hotmix “settle”, yakni sekitar 7–14 hari, tergantung pada kondisi cuaca dan volume lalu lintas. Setelah masa tersebut, cat marka dapat diaplikasikan dengan baik dan hasilnya lebih maksimal.

Contoh Implementasi: Jl. HR Rasuna Said

Salah satu lokasi yang tengah menjalani proses ini adalah Jl. HR Rasuna Said sisi barat, di mana pekerjaan pelapisan jalan telah rampung. Saat ini, permukaan jalan sedang memasuki masa settling dan akan segera dilanjutkan dengan pengecatan ulang marka jalur sepeda.

Prosedur serupa juga diterapkan pada ruas jalan lainnya di Jakarta yang mengalami pemeliharaan, baik menggunakan aspal hotmix maupun beton. Dinas Bina Marga menegaskan bahwa pengembalian marka jalur sepeda bersifat prioritas, terutama demi mendukung mobilitas berkelanjutan dan keselamatan pengguna.

Komitmen terhadap Infrastruktur Ramah Lingkungan

Upaya ini juga sejalan dengan komitmen Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam mendorong moda transportasi ramah lingkungan, termasuk integrasi jalur sepeda ke dalam sistem infrastruktur perkotaan. Pemulihan marka sepeda yang tertib dan berstandar menjadi salah satu indikator keberhasilan tata kelola jalan yang inklusif.

Sebagai bentuk transparansi dan edukasi publik, Dinas Bina Marga juga mengajak masyarakat untuk tidak salah paham terhadap hilangnya marka di masa perbaikan, dan memahami bahwa proses perbaikan jalan melewati berbagai proses hingga dapat kembali pada keadaan prima.

Himbauan kepada Pengguna Jalan

Dinas Bina Marga mengimbau para pengguna jalan, khususnya pesepeda, untuk:

  1. Lebih berhati-hati saat melintasi jalur yang baru diperbaiki.
  2. Memperhatikan rambu-rambu dan penanda sementara selama masa jeda pengecatan.
  3. Melaporkan titik-titik marka yang belum dikembalikan melalui kanal pengaduan resmi Dinas Bina Marga.

Tetap Terhubung dengan Informasi Terkini

Untuk informasi lainnya, masyarakat juga dapat mengakses kanal resmi media sosial Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta melalui:

Website: binamarga.jakarta.go.id

Media Sosial: Facebook, X & Instagram: @binamargadki

YouTube: dbmtvDKI

Tetap waspada, dan mari kita jaga bersama infrastruktur kota yang lebih aman, nyaman, dan berkelanjutan!


Image Lainnya