
Jakarta - Complete Street di Jakarta merupakan upaya untuk menghadirkan ruang jalan yang ramah untuk para pejalan kaki dan penyandang disabilitas. Hal ini diatur dalam Peraturan Gubernur No. 58 Tahun 2022 tentang Complete Street yang menekankan pentingnya alokasi ruang jalan yang proporsional dan desain inklusif.Pasal 2 ayat (1) menyebutkan bahwa :“Pengembangan jalan secara lengkap dengan konsep Complete Street dilaksanakan dengan mengalokasikan ruang jalan secara propo ....