Berita



Dinas Bina Marga Menindaklanjuti Lampu PJU Padam dan Paving Block Rusak di Koja, Jakarta Utara Akibat Dugaan Aksi Pencurian

Senin, 26 Januari 2026

Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta Melalui Suku Dinas Bina Marga Kota Administrasi Jakarta Utara telah melakukan tindak lanjut terhadap lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) yang padam di Jalan Jampea, Koja, Jakarta Utara. Hal tersebut terjadi akibat adanya dugaan aksi pencurian kabel PJU yang dilakukan oleh pihak tak bertanggung jawab.

Diketahui, kasus dugaan pencurian kabel lampu PJU ini bermula pada tanggal 21 Januari 2026, di mana Suku Dinas Bina Marga Kota Administrasi Jakarta Utara mendapat laporan dari Kelurahan Koja terkait aduan lampu PJU yang padam. Saat ditindaklanjuti, didapati sekitar 200 meter kabel bawah tanah PJU telah hilang.

Tak hanya itu, akibat kejadian ini, paving block yang berada di lokasi kejadian turut dirusak sehingga mengganggu keamanan dan kenyamanan pengguna jalan.

Di hari yang sama, pada 21 Januari 2026, Satuan Tugas Penerangan Jalan Umum (PJU) Suku Dinas Bina Marga Kota Administrasi Jakarta Utara bergerak cepat menindaklanjuti masalah tersebut dengan melakukan penarikan kabel baru untuk menjaga pelayanan lampu Penerangan Jalan Umum (PJU).

Adapun paving block yang dirusak, juga telah diperbaiki pada 25 Januari 2026 oleh Satuan Tugas Suku Dinas Bina Marga Kecamatan Koja sehingga telah berfungsi aman dan nyaman untuk pengguna jalan.

Dinas Bina Marga Pemprov DKI Jakarta mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu menjaga fasilitas umum demi kepentingan bersama. Segala bentuk pencurian maupun perusakan fasilitas umum dapat ditindak secara hukum.